Karimun, sempenanusantaranews.com.Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Jakarta bekerjasama dengan Posbakum Aisyiyah Provinsi Kepri menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal serta Tata Kelola Posbakum Tahun 2026 yang dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepri sekaligus dirangkai dengan kegiatan sosial berupa penyaluran paket sembako kepada warga kurang mampu dan para janda di Kabupaten Karimun di Hotel 21 Kecamatan Karimun, Jum’at (17/07/2026)

Peserta yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan Paralegal dan Tata kelola Posbakum ini akan menerima sertifikat resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Sebanyak 35 penerima manfaat menerima bantuan paket sembako senilai Rp450 ribu per paket yang disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu).
Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Provinsi Kepri, Erpin Sulistyowati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan paralegal tersebut. Menurutnya, tidak semua Posbakum memiliki kesempatan untuk melaksanakan pelatihan paralegal karena kegiatan tersebut umumnya hanya dapat diselenggarakan oleh Posbakum yang telah terakreditasi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Tidak semua Posbakum bisa melaksanakan pelatihan paralegal karena pelatihan ini pada dasarnya hanya dapat dilakukan oleh Posbakum yang sudah terakreditasi. Namun karena Posbakum Aisyiyah Provinsi Kepri memiliki berbagai prestasi, maka Pimpinan Pusat Aisyiyah mempercayakan dan menggandeng Posbakum Kepri untuk menyelenggarakan pelatihan ini,” ujar Erpin.
Ia menjelaskan, pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diharapkan mampu melahirkan para paralegal yang dapat membantu dan mendampingi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
“Harapan kami, para peserta yang mengikuti pelatihan ini nantinya dapat mendampingi Posbakum sesuai ilmu yang diperoleh selama pelatihan. Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” katanya.
Selain pelatihan paralegal, Aisyiyah melalui Lazismu juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
“Melalui Lazismu, kami menyalurkan bantuan paket sembako kepada 35 penerima manfaat dari kalangan dhuafa dan janda di Kabupaten Karimun. Nilai setiap paket sekitar Rp450 ribu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Posbakum Aisyiyah Provinsi Kepri, Komariah Tukup, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan kali ini mencakup tiga program sekaligus, yakni pelatihan paralegal, pelayanan psikososial, dan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
“Kami memiliki tiga kegiatan utama. Pertama pelatihan paralegal melalui Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah. Kedua pelayanan psikososial dengan mencari masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara psikologis. Dalam proses penyaluran bantuan sembako pun kami melibatkan tenaga psikologi untuk melihat kondisi penerima manfaat,” jelas Komariah.
Selain itu, Posbakum Aisyiyah Kepri juga aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
“Kami telah mendampingi sekitar 35 perkara masyarakat tidak mampu hingga ke tingkat pusat. Misalnya perkara perceraian, persoalan hukum pidana maupun perdata. Syaratnya cukup menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Fokus kami adalah membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar jasa pengacara,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, mengapresiasi berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan Aisyiyah dan Muhammadiyah melalui Posbakum maupun Lazismu.
“Kami selaku masyarakat Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih atas berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan. Mulai dari pelatihan paralegal di bidang hukum yang dapat membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, hingga kegiatan sosial lainnya. Mudah-mudahan Aisyiyah dan Posbakum terus berkiprah, berkembang, dan sukses dalam memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutur Nurdin Basirun. (Nenny)







