Sandiwara Kejati Lingga Berkas P21, Tersangka Tetap Bebas

- Admin

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SSN – BATAM

Penanganan kasus dugaan investasi bodong dengan tersangka Safaringga kembali menuai sorotan tajam. Proses hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan, memicu kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya para korban. Tokoh masyarakat Romo Paschal secara mengkritik kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga yang dinilainya tidak sejalan dengan arahan pimpinan di tingkat provinsi.

“Kami prihatin. Ini bukan sekadar kelambanan, tapi sudah mengarah pada indikasi ketidaktaatan terhadap atasan. Masyarakat butuh keadilan dan kesannya sengaja memperlambat proses ini,” kata Romo Paschal kepada media, Rabu (9/7/2025).

Menurut informasi yang diterima Romo Paschal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau disebut telah menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka Safaringga telah dinyatakan lengkap (P21) pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu. Namun hingga kini, Kejari Lingga belum menindaklanjuti dengan menerbitkan surat P21 sebagaimana mestinya.

“Kalau benar Kajati sudah menyatakan P21, mengapa Kejari Lingga tidak menindaklanjuti? Ini preseden buruk. Kami menduga kuat ada unsur ketidaktaatan atau bahkan pembangkangan terhadap otoritas yang lebih tinggi di internal kejaksaan,” tegasnya.

Romo menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah korban akan segera melaporkan dugaan pelanggaran prosedural ini secara resmi ke Jaksa Agung Republik Indonesia. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Lingga, termasuk memeriksa adanya potensi konflik kepentingan yang menyebabkan proses hukum tersendat.

“Ini bukan masalah kecil. Kerugian mencapai miliaran rupiah, korban cukup banyak. Kalau aparat hukum saja tidak bersinergi, bagaimana nasib masyarakat kecil yang jadi korban?” kesalnya.

Kasus investasi bodong ini menyeruak ke publik setelah sejumlah korban mengaku tertipu oleh skema investasi palsu yang dijalankan Safaringga. Meski telah dilakukan penahanan, kini tersangka dinyatakan bebas sementara karena masa penahanan maksimal telah habis tanpa adanya pelimpahan perkara ke pengadilan.

Hingga kini, berkas perkara disebut telah tiga kali bolak-balik antara penyidik Polres Lingga dan JPU, namun belum juga dinyatakan lengkap. Pihak Kejari Lingga menilai masih ada kekurangan formil dan materiil dalam berkas tersebut.

Desakan terhadap Kejaksaan agar segera mengambil sikap tegas terus berdatangan. Para korban berharap tidak ada intervensi atau kepentingan tersembunyi yang membuat proses hukum menjadi stagnan.

“Negara tidak boleh kalah oleh permainan di internal penegak hukum. Kalau P21 sudah disampaikan di tingkat provinsi, tidak ada alasan bagi kejari untuk menunda,” tegas Romo Paschal.

Kasus ini dipandang sebagai ujian serius bagi integritas institusi kejaksaan, sekaligus barometer kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah. (atg)

Berita Terkait

DANDIM 0317/TBK HADIRI PELEPASAN LOMBA GERAK JALAN HUT RI KE-80 DI KARIMUN
Babinsa Koramil 01/Balai Monitor Pengemasan Beras di Gudang Bulog
Kodim 0317/TBK Gelar Gerakan Pangan Murah di GOR Badang Perkasa Karimun
Kodim 0317/TBK Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional di Kabupaten Karimun
KODIM 0317/TBK TERIMA KUNJUNGAN ASISTEN PIDANA MILITER KEJATI RIAU
BISNIS ADALAH LADANG KERASULAN: SEBUAH UNDANGAN BAGI PARA PELAKU USAHA KATOLIK
Kodim 0317/TBK Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H/2025 M
DARI BUMI SEGANTANG LADA, PEMUDA ANSOR KEPRI MENJADI PELITA BANGSA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:54 WIB

DANDIM 0317/TBK HADIRI PELEPASAN LOMBA GERAK JALAN HUT RI KE-80 DI KARIMUN

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Babinsa Koramil 01/Balai Monitor Pengemasan Beras di Gudang Bulog

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Kodim 0317/TBK Gelar Gerakan Pangan Murah di GOR Badang Perkasa Karimun

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Kodim 0317/TBK Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional di Kabupaten Karimun

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:18 WIB

KODIM 0317/TBK TERIMA KUNJUNGAN ASISTEN PIDANA MILITER KEJATI RIAU

Berita Terbaru