KARIMUN – Babinsa Kelurahan Teluk Air Koramil 01/Balai Kodim 0317/TBK, Serka Arifin, menjalin komunikasi langsung dengan petugasr Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Selasa (27 Oktober 2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar penguatan sinergi antarinstansi untuk mendukung keamanan dan ketertiban warga binaan.
Dalam pertemuan itu, Serka Arifin berkomunikasi dengan Daeng, 50 tahun, yang bertugas sebagai pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun. Interaksi tersebut menjadi sarana membangun koordinasi dan mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan petugas pemasyarakatan.
Komunikasi sosial (komsos) ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial Babinsa untuk menjaga hubungan baik dengan berbagai unsur di wilayah binaan. Melalui komunikasi langsung, Babinsa dapat memperkuat pertukaran informasi, menumbuhkan kepedulian bersama, dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif.
Keamanan di lingkungan rutan membutuhkan perhatian serta koordinasi dari berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Karena itu, hubungan yang baik antara TNI dan petugas rutan menjadi salah satu unsur pendukung dalam membangun komunikasi yang efektif.
Bagi Koramil 01/Balai, kegiatan tersebut juga mencerminkan upaya memperluas sinergi dengan instansi terkait, tidak hanya melalui koordinasi formal, tetapi juga lewat interaksi langsung yang berkelanjutan.
Kehadiran Babinsa di tengah berbagai unsur masyarakat dan instansi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, mendorong kerja sama, serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Karimun.
Melalui kegiatan komsos secara rutin, Koramil 01/Balai Kodim 0317/TBK terus mendorong peran Babinsa sebagai penghubung antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.









