KARIMUN – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menegaskan pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab langsung setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan sekadar dibebankan kepada pejabat teknis maupun staf.
Penegasan itu disampaikan Rocky saat memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi pedoman Monitoring Controlling Surveillance for Prevention–Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) KPK RI Tahun 2026 di Kantor Bupati Karimun, Kamis (6/8/2026).
Rocky meminta kepala OPD memahami secara menyeluruh proses kerja di lingkungan masing-masing serta memastikan seluruh indikator pencegahan korupsi berjalan sesuai ketentuan.
“Hentikan kebiasaan melepas tanggung jawab teknis ke bawahan. Kepala OPD harus memimpin langsung, tahu detail prosesnya, dan bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Pemkab Karimun menargetkan indeks MCSP-RBS 2026 minimal mencapai 90, dengan fokus pada tujuh area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, serta penguatan APIP.
Rocky meminta seluruh OPD segera melakukan konsolidasi, memetakan kekurangan indikator dan memperkuat pengawasan tanpa menunggu batas akhir penilaian.
Target 90 bukan sekadar angka, melainkan tolok ukur keseriusan Pemkab Karimun dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas. (*)







