MORO — Danpos Durai sekaligus Babinsa Desa Semembang Koramil 02/Moro Kodim 0317/TBK Pelda Erdianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Semembang, Senin (28/9/2026). Forum tersebut membahas penetapan RKPDes dan DU RKPDes 2027 serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.
Pelda Erdianto hadir sejak pukul 09.15 WIB bersama kepala desa, Ketua BPD, perangkat RT/RW, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan forum perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Pembahasan Musrenbangdes menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun arah pembangunan berdasarkan kebutuhan serta kondisi di lapangan. Dalam forum tersebut, unsur masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan ikut mencermati rencana pembangunan desa.
Selain mengawal kelancaran kegiatan, Pelda Erdianto turut mendorong pentingnya pemahaman masyarakat mengenai transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Keterbukaan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi salah satu bagian penting agar program pembangunan dapat dipahami dan diawasi bersama.
“Musrenbang Desa menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, transparansi dan keterlibatan warga perlu terus dijaga,” ujar Pelda Erdianto.
Bagi Babinsa, keterlibatan dalam forum desa bukan sekadar menghadiri agenda pemerintahan. Kehadiran tersebut sekaligus memperkuat komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat, sehingga perkembangan wilayah serta berbagai kebutuhan warga dapat diketahui secara langsung.
Musrenbangdes Semembang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pelda Erdianto selanjutnya terus menjalankan pemantauan wilayah sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial di wilayah Desa Semembang.
Kegiatan tersebut memperlihatkan sinergi antara unsur kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun perencanaan yang partisipatif serta berorientasi pada kebutuhan warga.











