Sempenanusantaranews.com – Batam | BP Batam dibawah kepemimpinan Amsakar Achmad yang juga Wali Kota Batam, dikabarkan melakukan pergeseran dan pergantian jabatan strategis di tubuh BP Batam.
Sejumlah pejabat lama masih tetap menjabat namun bergeser posisi, tetapi ada orang baru yang muncul mengisi posisi strategis anggota/deputi baru di BP Batam ini.
Adapun informasi tentang pergeseran dan pergantian jabatan ini muncul setelah beredarnya potongan Surat Keputusan (SK) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Kawasan, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam potongan surat SK tersebut, tercatat ada 7 Anggota/Deputi BP Batam, antara lain:
1. Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;
2. Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan;
3. Syarlin Joyo, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;
4. Fary Djemy Francis, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;
5. Ruslan Aspan, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang;
6. Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum;
7. Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.
Masa jabatan anggota/deputi BP Batam ini 5 tahun, terhitung sejak saat pelantikan Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Anggota/Deputi BP Batam diperintahkan menjalakan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari tujuh deputi ini terdapat empat nama baru dari luar BP Batam, kecuali Alexander Zulkarnain, Sudirman Saad dan Ariastuty Sirait.
Terkait informasi adanya pergeseran dan pergantian pimpinan di tubuh BP Batam ini, awak media belum mendapat keterangan dari pihak BP Batam. | *