Sempenanusantaranews.com – Batam | Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan rotasi dan Mutasi Pejabat Utama (Kasatker) & Kapolres/Ta (Kasatwil) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025 dan ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan tanggal 12 maret 2025.
Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat Utama Polda Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri. Kamis (13/3/2025).
Surat Telegram Kapolri yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kemenkumham, kini mengisi jabatan sebagai Wakapolda Kepri.
Selain penetapan Wakapolda Kepri, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri juga mengalami pergeseran dalam alih tugas jabatan ini, diantaranya:
1. Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H. Karoops Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
2. Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dalam rangka Dik Lemhannas PPRA LXVI T.A. 2024) diangkat dlm jabatan baru sbg Karoops Polda Kepri.
3. Kombes Pol Budi Suryanto, S.H., M.Si., Karorena Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Karorena Polda Sumsel.
4. Kombes Pol Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri (dalam rangka Dik Lemhannas PPPRA LXVII T.A. 2024) diangkat dlm jabatan baru sbg Karorena Polda Kepri.
5. Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. Dirintelkam Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolresta Barelang Polda Kepri.
6. AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., Wadirintelkam Polda Sulbar diangkat dlm jabatan baru sbg Dirintelkam Polda Kepri.
7. Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Dirlantas Polda Papua.
8. Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Kapolresta Pati Polda Jateng diangkat dlm jabatan baru sbg Dirlantas Polda Kepri.
9. Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M., Kabidpropam Polda Kepri dimutasikan sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025).
10. Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Aceh diangkat dlm jabatan baru sbg Kabidpropam Polda Kepri.
11. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
12. AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
13. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolres Lingga Polda Kepri.
14. AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Wadirintelkam Polda Kepri.
15. AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolres Natuna Polda Kepri.
16. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K. Kapolres Toba Polda Sumut diangkat dlm jabatan baru sbg Wadirreskrimsus Polda Kepri.
17. AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Wadirresnarkoba Polda Kepri.
18. Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K. Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Dirbinmas Polda Riau.
19. AKBP Suherman Zein, S.H., M.H. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri.
20. AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K. Kabagpal Rolog Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Kabag Ada Rolog Polda Kepri.
Alih tugas atau mutasi jabatan di tubuh Kepolisian RI merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.
Dengan adanya mutasi pejabat baru ini dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik. Harapan ini sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri).
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru. | *