JANGAN BIARKAN SAMPAH MENGALAHKAN WAJAH BATAM YANG MODERN

- Admin

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam-sempenanusantaranews.com- Batam adalah kota yang sedang tumbuh. Kota industri. Kota perdagangan. Kota investasi. Kota yang terus menarik orang datang untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Tetapi ada satu persoalan yang sampai hari ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama: sampah. Kita masih bisa melihat sampah berserakan di sejumlah titik. Bahkan di jalan-jalan utama Kota Batam, masih ada tumpukan sampah yang belum terangkut secara teratur.

 

Ini bukan persoalan untuk mencari siapa yang salah. Ini adalah persoalan untuk mencari apa yang harus diperbaiki. Saya percaya Pemerintah Kota Batam memiliki niat yang serius untuk menyelesaikan persoalan ini. Bahkan pada tahun 2026, Pemko Batam dan DPRD sedang membahas perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah juga telah melakukan kajian tentang optimalisasi pengangkutan sampah dari hulu sampai hilir. Tetapi pertanyaannya sederhana: Bagaimana caranya agar sampah tidak sempat menumpuk di jalan?

 

Menurut saya, salah satu jawabannya adalah memperkuat sistem pengangkutan dari sumbernya. Bayangkan kalau di setiap lingkungan perumahan, sampah dari rumah warga bisa diangkut secara rutin, misalnya setiap dua hari sekali, langsung dari depan rumah atau titik pengumpulan yang teratur. Masyarakat akan lebih mudah mengikuti aturan.

 

Karena kita tidak bisa hanya berkata kepada masyarakat: “Jangan buang sampah sembarangan!” Tetapi di sisi lain, tempat sampah menumpuk dan tidak segera diangkut. Masyarakat membutuhkan sistem pelayanan yang jelas. Jadwalnya jelas. Petugasnya jelas. Armada pengangkutnya jelas. Tempat pembuangannya jelas. Dengan demikian, masyarakat juga lebih mudah diajak disiplin.

 

Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 sendiri telah mengatur kewajiban masyarakat untuk mengurangi dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menyediakan wadah sampah di depan bangunan tempat tinggal atau tempat usaha. Artinya, tanggung jawab kebersihan memang bukan hanya milik pemerintah. Masyarakat punya tanggung jawab. Pemerintah punya tanggung jawab. Pelaku usaha juga punya tanggung jawab.

 

Dan di sinilah saya ingin memberikan satu perhatian khusus kepada kawasan-kawasan perumahan yang masih dalam tahap pembangunan. Kita perlu melihat kembali:

 

Bagaimana pengelolaan sampah di perumahan yang lahannya masih Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ( PSU) -nya belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam? Apakah pengembang sudah menyediakan sistem pengangkutan sampah? Apakah sampah warga diangkut secara rutin? Apakah ada tempat penampungan yang layak? Siapa yang bertanggung jawab sebelum kawasan tersebut diserahkan kepada pemerintah? Jangan sampai terjadi kondisi di mana perumahan sudah dihuni masyarakat, tetapi karena proses penyerahan PSU belum selesai, persoalan sampah akhirnya menjadi wilayah abu-abu. Warga bingung harus mengadu kepada siapa. Pengembang merasa bukan lagi tanggung jawabnya.

 

Pemerintah merasa kawasan tersebut belum menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. Dan akhirnya, sampah yang menjadi korban. Padahal Pemko Batam sendiri pada tahun 2026 telah memiliki regulasi baru mengenai penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum perumahan melalui Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2026. Persoalan PSU memang berkaitan erat dengan hubungan antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah.

 

 

Karena itu, saya ingin memberikan masukan secara konstruktif kepada Pemerintah Kota Batam. Pertama, buat standar pelayanan pengangkutan sampah yang terukur di setiap kawasan. Kedua, pastikan perumahan yang belum menyerahkan PSU tetap memiliki penanggung jawab pengelolaan sampah yang jelas. Ketiga, lakukan pengawasan terhadap developer. Jangan hanya mengawasi pembangunan rumahnya, tetapi juga pastikan lingkungan yang dihuni masyarakat mendapatkan pelayanan persampahan yang layak. Keempat, buka kanal pengaduan yang cepat dan mudah. Kalau satu titik sampah tidak diangkut sesuai jadwal, masyarakat bisa melaporkan dan pemerintah bisa mengetahui titik mana yang bermasalah. Dan yang kelima, Mari bangun budaya bahwa sampah bukan hanya persoalan DLH.

 

Ini persoalan kita bersama. Pemerintah harus hadir. Pengembang harus bertanggung jawab. Masyarakat juga harus disiplin. Karena Batam bukan hanya membutuhkan gedung-gedung tinggi. Bukan hanya membutuhkan jalan yang lebar. Bukan hanya membutuhkan investasi yang besar. Batam membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman untuk ditinggali.

 

Saya menyampaikan ini bukan untuk menyerang Pemerintah Kota Batam. Justru sebaliknya.

Saya ingin Pemko Batam semakin kuat dalam membangun sistem persampahan yang benar-benar terasa sampai ke depan rumah masyarakat. Karena ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya terlihat dari pembangunan yang megah. Tetapi juga dari hal-hal sederhana: Apakah jalan kita bersih?. Apakah lingkungan kita nyaman? Apakah sampah diangkut tepat waktu? Apakah masyarakat merasa dilayani?

 

Mari kita jadikan persoalan sampah sebagai momentum untuk membangun Batam yang lebih tertib. Kritik boleh. Masukan harus diberikan. Tetapi semuanya harus bermuara pada satu tujuan: Batam yang bersih, Batam yang sehat, Batam yang nyaman, dan Batam yang semakin layak menjadi rumah bagi kita semua. Karena kota yang hebat, bukan hanya kota yang maju pembangunannya. Kota yang hebat adalah kota yang mampu membuat warganya hidup dengan nyaman di dalamnya.(nimrodsiahaan)

Berita Terkait

Bisnis Anda Tidak Selalu Butuh Modal Lebih Besar—Mungkin Butuh Cara Pandang yang Lebih Benar
Modus Ship-to-Ship Terbongkar, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Masuknya 2,6 Ton Sabu Cair
DARI INJIL MENJADI AKSI: KBG SANTO BONAVENTURA TURUN TANGAN MEMBERSIHKAN RUMAH TUHAN
Pemko Batam Lanjutkan Program Seragam Gratis, Sasar 52 Ribu Siswa SD dan SMP
Terima Kunjungan PN Batam, Wali Kota Amsakar Achmad Tegaskan Sinergi Pemko dan Forkopimda
Dari Sebuah Data, Lahir Kebijakan untuk Bangsa: BPS Kunjungi KSP CU Tunas Harapan
ATAP PENGHARAPAN AKAN SEGERA BERDIRI: SEMANGAT GOTONG ROYONG MEMBANGUN KAPEL MARIA BINTANG LAUT PUTRA JAYA
Pemko Batam Ajukan Perubahan APBD 2026, PAD Diproyeksikan Tembus Rp 4,2 Triliun
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:42 WIB

JANGAN BIARKAN SAMPAH MENGALAHKAN WAJAH BATAM YANG MODERN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Bisnis Anda Tidak Selalu Butuh Modal Lebih Besar—Mungkin Butuh Cara Pandang yang Lebih Benar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Modus Ship-to-Ship Terbongkar, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Masuknya 2,6 Ton Sabu Cair

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

DARI INJIL MENJADI AKSI: KBG SANTO BONAVENTURA TURUN TANGAN MEMBERSIHKAN RUMAH TUHAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Pemko Batam Lanjutkan Program Seragam Gratis, Sasar 52 Ribu Siswa SD dan SMP

Berita Terbaru

BATAM

JANGAN BIARKAN SAMPAH MENGALAHKAN WAJAH BATAM YANG MODERN

Senin, 31 Agu 2026 - 20:42 WIB

TERKINI

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:06 WIB