Vandarones Purba: Kita Terus Monitoring Distribusi Minyakita

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 656

Sempenanusantaranews.com – Karimun | Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun hingga saat ini (13 Maret 2025) masih terus melakukan monitoring distribusi minyak goreng dambaan masyarakat yaitu minyak goreng merek Minyakita.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan yang mencukupi dan juga ukuran serta harganya sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp. 15.700/liter.

Plt. Kabid Perdagangan Vandarones Purba mengatakan, pihaknya masih menemukan penjualan Minyakita tidak sesuai HET yang telah ditentukan pemerintah yaitu Rp. 15.700/liter.

“Kami menyampaikan agar dijual kepada masyarakat berdasarkan HET, jika tidak mampu menjual dengan HET yang ditentukan pemerintah maka disarankan tidak menjual minyak goreng merek Minyakita,” tegasnya .

“Saat itu juga pihak toko menyesuaikan harga sesuai HET. Dari pemantauan kami, lokasi yang telah kami sidak sebelumnya juga telah menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET,” tambahnya.

Vandarones juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan pihaknya dilapangan pada tanggal 10 Maret 2025 kemarin ada ditemukan Minyakita dengan kemasan tertutup 1 liter (1000 ml) yang diproduksi oleh PT Musim Mas Batam kekurangan volume sebanyak 10 ml.

Setelah didalami bahwa kekurangan tersebut masih dalam batas toleransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus pada lampiran III disampaikan bahwa batas kesalahan yang dizinkan untuk kemasan tertutup dengan ukuran 500 – 1000 ml adalah sebesar 15 ml.

Adapun kemungkinan terjadinya kekurangan atau loss ini akibat perubahan suhu pada tempat penyimpanan di toko dan atau sisa minyak masih melekat pada wadah plastik pembungkusnya.

Dari hasil penelusuran kami ke pihak produsen Minyakita PT Musim Mas di Batam menyampaikan, bahwa pihak mereka telah mengikuti ketentuan yang berlaku dan memastikan hasil produk telah sesuai dengan takaran yang ditetapkan serta tercantum dalam kemasan.

Perusahaan tersebut juga dalam menyalurkan telah sesuai dengan jalur dan harga distribusi yang ditentukan oleh Pemerintah yaitu ketentuan harga dari produsen (PT Musim Mas) ke Distributor. | *

Berita Terkait

Tingkatkan Kehandalan Pasokan Listrik dan Keselamatan Publik, PLN ULP Tanjung Balai Karimun Gelar Pemangkasan Pohon di Jl. Lintas Sungai Raya Meral
Diskusi Ringan Penuh Canda Pastor Paroki Gereja Katolik dengan Ketua PCNU Kabupaten Karimun
Kecerian Anak – anak dalam Hari Minggu Misi Misioner ke-100
Kemenag Karimun Gelar Pertemuan Pembentukan Panitia Natal Nasional Tingkat Daerah Tahun 2026
Green Saturday di Karimun: Merawat Lingkungan, Membangun “Rumah Bersama”
Namanya Tak Disebut, Tetapi Kebaikannya Terus Mengalir
HUT ke-14 IWO, Vandarones: Integritas Pers Adalah Modal Kepercayaan Publik
Wabup Rocky Bidik MCSP-RBS Karimun Tembus 90, Kepala OPD Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Tingkatkan Kehandalan Pasokan Listrik dan Keselamatan Publik, PLN ULP Tanjung Balai Karimun Gelar Pemangkasan Pohon di Jl. Lintas Sungai Raya Meral

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Diskusi Ringan Penuh Canda Pastor Paroki Gereja Katolik dengan Ketua PCNU Kabupaten Karimun

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Kecerian Anak – anak dalam Hari Minggu Misi Misioner ke-100

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Kemenag Karimun Gelar Pertemuan Pembentukan Panitia Natal Nasional Tingkat Daerah Tahun 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 10:30 WIB

Green Saturday di Karimun: Merawat Lingkungan, Membangun “Rumah Bersama”

Berita Terbaru