
MORO – Babinsa Desa Telaga Tujuh, Koramil 02/Moro, Kodim 0317/TBK, Pelda Erdianto menghadiri musyawarah desa terkait penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Rabu (14/10/2026).
Kehadiran Pelda Erdianto dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.45 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran musyawarah sekaligus mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya transparansi pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah itu melibatkan unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kasi Lingkungan Hidup, kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas penetapan perubahan anggaran desa untuk tahun berjalan. Proses musyawarah menjadi ruang bagi unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk memahami perubahan anggaran serta pelaksanaan program sesuai kebutuhan desa.
Pelda Erdianto turut mendukung terciptanya suasana musyawarah yang tertib agar proses penetapan perubahan APBDes dapat berlangsung lancar. Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan kewilayahan juga menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat.
Transparansi pengelolaan anggaran menjadi salah satu hal penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan pemahaman yang baik mengenai perubahan anggaran, masyarakat diharapkan dapat mengikuti pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan dana desa secara lebih terbuka.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Koramil 02/Moro melalui Babinsa terus menjalin koordinasi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat untuk mendukung stabilitas wilayah serta kelancaran kegiatan pembangunan di wilayah binaan.









