BATAM-sempenanusantaranews.com — Persoalan sampah di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang terus bertambah dan dibakar di tepi jalan utama kawasan Sei Lekop, menuju Dapur 12, menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan lingkungan dan kesigapan pihak terkait dalam menangani persoalan kebersihan kota.
Pada 15 Oktober 2026, saat melakukan kunjungan ke Rumah Warna di Sei Lekop, Dapur 12, saya melintasi jalan dari lampu merah Fanindo, Batu Aji, kemudian berbelok ke kiri menuju Sei Lekop. Di tepi jalan utama, saya menemukan tumpukan sampah yang sedang dibakar. Bahkan, sebagian sampah telah menjalar hingga ke bahu jalan. Dokumentasi kejadian tersebut tersimpan di telepon genggam saya.
Empat hari kemudian, tepatnya 19 Oktober 2026, saya kembali melewati jalan yang sama untuk tujuan kunjungan serupa. Dalam hati, saya berharap tumpukan sampah yang sebelumnya ditemukan sudah diangkut atau setidaknya berkurang. Namun, kenyataan yang saya temukan justru sebaliknya. Tumpukan sampah terlihat semakin banyak, sementara aktivitas pembakaran masih berlangsung.
Kondisi ini patut menjadi perhatian bersama, terlebih ketika kualitas udara di sejumlah kawasan Batam sedang menjadi perhatian masyarakat. Pembakaran sampah di ruang terbuka berpotensi menimbulkan polusi udara yang membahayakan kesehatan dan mengganggu kenyamanan warga.
Pertanyaannya, sejauh mana pengawasan dan penanganan yang dilakukan oleh pihak terkait, mulai dari perangkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup? Apakah persoalan ini sudah dilaporkan, dan jika sudah, langkah konkret apa yang telah dilakukan?
Lingkungan yang bersih adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kebersihan bukan sekadar urusan mengangkut sampah, melainkan juga menyangkut kedisiplinan, pengawasan, konsistensi pelayanan publik, serta keberanian menindak pelanggaran sesuai aturan.
Jika persoalan sampah yang terlihat jelas di tepi jalan utama saja terus berulang tanpa penanganan yang tampak, masyarakat wajar mempertanyakan efektivitas koordinasi dan pengawasan di lapangan. Pemerintah tidak cukup hanya memiliki program kebersihan; program tersebut harus hadir dalam bentuk perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Batam bercita-cita menjadi kota bertaraf internasional. Namun, cita-cita itu harus dimulai dari hal mendasar: jalan yang bersih, udara yang sehat, pengelolaan sampah yang tertib, dan lingkungan yang terawat.
Karena itu, pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu segera meninjau lokasi, memastikan penanganan tumpukan sampah, menghentikan pembakaran terbuka, serta mengevaluasi sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, tanggung jawab masyarakat harus berjalan seiring dengan pelayanan dan pengawasan pemerintah yang nyata.
Sebab, kemajuan sebuah kota bukan hanya terlihat dari gedung-gedung tinggi dan pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga dari bagaimana kota itu menjaga kebersihan, kesehatan, dan martabat hidup warganya. Batam yang ingin menjadi kota internasional harus mampu membuktikan bahwa kebersihan bukan sekadar slogan, melainkan budaya dan tanggung jawab bersama. (nimrodsiahaan)









