Dibantu Kuasa Hukum JAP dan Partner, NS Mendapatkan Kembali Uangnya

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempenanusantaranews.com – Batam | Nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening pribadinya.

Saldo senilai Rp. 101.669.955 yang sempat hilang telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Melalui proses yang panjang, hampir 2 bulan lamanya NS didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum JAP & Partner berjuang mendapatkan kembali uang yang raib dari rekeningnya.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455.

Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS meminta pertanggungjawaban dari pihak Bank BNI.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron Purba dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi.

“Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan. | *

Berita Terkait

PESAN ROMO THOMAS KE PARA PASUTRI MARRIAGE ENCOUNTER DI BATAM DALAM ACARA TEMU KANGEN
Satgas Patroli Laut Bea Cukai Cegat Kapal Kargo Pembawa 800 Kg Ketamin dan Tanker BBM Ilegal
JANGAN BIARKAN SAMPAH MENGALAHKAN WAJAH BATAM YANG MODERN
Bisnis Anda Tidak Selalu Butuh Modal Lebih Besar—Mungkin Butuh Cara Pandang yang Lebih Benar
Modus Ship-to-Ship Terbongkar, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Masuknya 2,6 Ton Sabu Cair
DARI INJIL MENJADI AKSI: KBG SANTO BONAVENTURA TURUN TANGAN MEMBERSIHKAN RUMAH TUHAN
Pemko Batam Lanjutkan Program Seragam Gratis, Sasar 52 Ribu Siswa SD dan SMP
Terima Kunjungan PN Batam, Wali Kota Amsakar Achmad Tegaskan Sinergi Pemko dan Forkopimda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:18 WIB

PESAN ROMO THOMAS KE PARA PASUTRI MARRIAGE ENCOUNTER DI BATAM DALAM ACARA TEMU KANGEN

Selasa, 1 September 2026 - 18:26 WIB

Satgas Patroli Laut Bea Cukai Cegat Kapal Kargo Pembawa 800 Kg Ketamin dan Tanker BBM Ilegal

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:42 WIB

JANGAN BIARKAN SAMPAH MENGALAHKAN WAJAH BATAM YANG MODERN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Bisnis Anda Tidak Selalu Butuh Modal Lebih Besar—Mungkin Butuh Cara Pandang yang Lebih Benar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Modus Ship-to-Ship Terbongkar, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Masuknya 2,6 Ton Sabu Cair

Berita Terbaru