Lakukan operasi Cukai, Komitmen Bea Cukai Batam Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 651

Sempenanusantaranews.com – Batam | Sebagai instansi yang berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Batam melakukan operasi cukai pada periode Maret tahun 2025.

Dalam operasi ini, total Barang Hasil Penindakan (BHP) Cukai periode 10-23 Maret 2025 mencapai 403.276 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dari berbagai merek dan 1.850,1 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Bea Cukai Batam menemukan BKC HT tersebut tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, atau dilekati pita cukai yang sudah kadaluarsa.

Beberapa rokok ilegal tersebut bahkan merupakan rokok impor dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura dengan berbagai merk seperti Luffman, HD, H Mind, T3, Ofo, Manchester, dan berbagai merk lainnya.

“Kegiatan operasi cukai kami lakukan berdasarkan pengembangan yang berasal dari informasi masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Batam,” jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.

Kegiatan operasi cukai yang dilaksanakan pada kurun waktu dua pekan tersebut menghasilkan 80 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Untuk penindakan HT, Bea Cukai Batam menetapkan potensi ultimum remedium sebagaimana dimaksud dalam pasal 40B ayat (6) UU 39 tahun 2007 tentang Cukai, dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai, sebesar Rp706,136,000.00.

“Atas BKC ilegal yang berhasil disita kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelas Evi Octavia.

Jumlah penangkapan BKC ilegal tersebut menambah jumlah tangkapan sepanjang tahun 2025.

Data penindakan menunjukan hingga tanggal 21 Maret 2025, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan penindakan BKC Ilegal dengan total 7.062.077 batang BKC HT dan 1.888,72 liter BKC MMEA.

Nilai barang dari penindakan ini ditaksir mencapai 16,265 miliar rupiah dan kerugian negara ditaksir mencapai 7,935 miliar rupiah.

Dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus revenue collector, Bea Cukai Batam berupaya melaksanakan kedua fungsi tersebut secara seimbang dan proaktif.

Pengawasan atas BKC HT dan MMEA secara umum dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

“Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain dan masyarakat, serta dengan sinergi dan kolaborasi, dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kota Batam,” pungkas Evi. | *

Berita Terkait

TIGA KALI DI-PHK, TIGA KALI TUHAN MEMBUKA JALAN YANG LEBIH BAIK
BP Batam dan UIB Jalanin Kerjasama Penyelenggaran Ruma Sakit Pendidikan
Truck Bermuatan Raksasa Melebihi Ketinggian 5 Meter, Menabrak Pembatas Ketinggian Jalan di depan SP Plaza
Amsakar Dorong UMKM Batam Naik Kelas, Pembiayaan Subsidi Margin Tembus Rp1,1 Miliar lewat BRK Syariah
SAMPAH DIBAKAR DI JALAN UTAMA SEI LEKOP, KE MANA PENGAWASAN PEMERINTAH?
Meriahkan HUT ke-26, DPRD Batam Gelar Kejuaraan Domino Orado, Dibuka Resmi oleh Wali Kota Amsakar
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
KASIH YANG MEMBERI HARAPAN: RUMAH SINGGAH GRATIS BAGI SESAMA YANG SEDANG BERJUANG UNTUK SEMBUH”

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:14 WIB

TIGA KALI DI-PHK, TIGA KALI TUHAN MEMBUKA JALAN YANG LEBIH BAIK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

BP Batam dan UIB Jalanin Kerjasama Penyelenggaran Ruma Sakit Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Truck Bermuatan Raksasa Melebihi Ketinggian 5 Meter, Menabrak Pembatas Ketinggian Jalan di depan SP Plaza

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Amsakar Dorong UMKM Batam Naik Kelas, Pembiayaan Subsidi Margin Tembus Rp1,1 Miliar lewat BRK Syariah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:40 WIB

SAMPAH DIBAKAR DI JALAN UTAMA SEI LEKOP, KE MANA PENGAWASAN PEMERINTAH?

Berita Terbaru